faq:2021:08:31:000076197_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Sewa kapal dari perusahaan singapur yang tidak memiliki BUT, aspek PPh seperti apa?
Jawaban
kalau tidak ada DGT berarti potong PPh pasal 26 sebesar 20%
ANGGA JALUTAMA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/31/000076197_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion