User Tools

Site Tools


faq:2021:08:31:000076193_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP tanya mengenai konsinyasi, Bagaimana perlakuan : 1. Transaksi pemilik barang (PT. Pemilik) dgn penjualan barang (PT. Penjual) 2. PT. Penjual dgn konsumen Q : pada masing2 kondisi, saat pengakuan pendapatan & penerbitan FP, FP diterbitkan oleh siapa?


Jawaban

penyerahan Barang Kena Pajak secara konsinyasi oleh consignor tidak terjadi pada saat Barang Kena Pajak tersebut diserahkan secara langsung untuk dititipkan kepada consignee, tetapi terjadi pada saat consignor mengakui sebagai piutang atau penghasilan, atau pada saat diterbitkan faktur penjualan oleh Pengusaha Kena Pajak consignor, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan diterapkan secara konsisten.

RIZKI SAFARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G᠎ W H​ F X
X V T R F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V D Y N N
 
faq/2021/08/31/000076193_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1