User Tools

Site Tools


faq:2021:08:30:000122414_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

“#23Q : saya ingin bertanya mengenai dasar pemotongan pph 4(2) dan pengakuannya pada akuntansi perpajakan. Dikarenakan masa pandemi kami membebaskan biaya sewa bangunan untuk penyewa dari Okt20-Jun21. Namun, penyewa harus membayar biaya pemeliharaan dll. Kami akan menerbitkan invoice dari 20 Okt - 21 Mei, namun tidak menerbitkan tagihan untuk Juni 2021. Penyewa kesulitan menerbitkan slip WHT 4.2, oleh karena itu kami yang membayar WHT atas nama penyewa. Apakah jumlah WHT yang harus dibayar berd


Jawaban

#23A: Diinfokan normatif sesuai PP 34/2017

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S P L L X
W G T G R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T D A A W
 
faq/2021/08/30/000122414_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1