User Tools

Site Tools


faq:2021:08:30:000088705_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

perusahaan ada beli hutang macet punya orang dibank, lalu orangnya ngga bisa bayar. Jadi jaminannya kita lelang. melalui balai lelang, balai lelang bantu lelang ke KPKNL untuk lelang jaminan tersebut. pertanyaan saya, lelang tersebut apakah dibukakan faktur pajak?Jika iya, kepada siapa dibukakannya karena kita ngga tau hasil lelangan dijual ke siapa bu..


Jawaban

yang ditanyakan WP nya terkait dengan penjualan BKP yang dilakukan oleh juru lelang (atau KPKNL untuk kasus disini). yang menerbitkan Faktur Pajak adalah pemilik barang

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P​ O​ C A᠎ O
M B X D R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L G A V G
 
faq/2021/08/30/000088705_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1