Tanya
(email) izin mas/mbak selamat siang bapak/ibu saya mau bertanya tadi saya validasi e-phtb berhasil, tapi saya baru sadar setelah selesai bahwa alamat objek pajak itu saya tulis sama dengan alamat subjek pajak, apakah nantinya bermasalah atau bisa di rubah/perbaiki? terima kasih, mohon petunjuknya bapak/ibu.
Jawaban
ga disebutkan notif error lengkapnya seperti apa ya? Karena biasanya penyebab validasi gagal bakal muncul di notif errornya. Apabila tidak disebutkan notif errornya, kita jg susah mengidentifikasi solusi errornya. Alternatifnya: 1. Kalau billingnya salah, bikin baru dan bayar lagi, baru divalidasi ulang. Ssp/bpn yg pertama bisa di pbk/pmk 187 2. Kalau salahnya pas nginput data di aplikasi ephtb, coba lakukan lg prosesnya dr awal dg mengisi data yg benar 3. Kalo gamau melakukan opsi 1, ssp/bpn
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion