faq:2021:08:30:000076295_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
bagaimana jika saya menerima faktur pajak yang berisi : harga barang 10 juta. diterbitkanlah faktur pajak 1 juta. padahal saya baru membayar uang muka 5juta saya belum melakukan pelunasan untuk barnag tersebut 5 juta lagi
Jawaban
minta dibuatkan fp pengganti dg menggunakan dpp senilai uang muka. Blm ada penyerahan bkp/jkp nya kan? (Ralat) Setelah digali informasi, ternyata untuk transaksi sewa mesin yg mesinnya siudah dipakai penuh oleh pengguna jasa. SAAT PENYERAHAN JKP Penyerahan Jasa Kena Pajak terjadi pada saat: Pasal 17 ayat (5) huruf a PP 1 TAHUN 2012 harga atas penyerahan Jasa Kena Pajak diakui sebagai piutang atau penghasilan, atau pada saat diterbitkan faktur penjualan oleh Pengusaha Ke
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/30/000076295_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion