faq:2021:08:30:000076132_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apabila wp ada beli barang dari LN. Dia bayar pakai uang muka. Untuk penginputan di efaktur, apakah harga barang full atau sebesar uang mukanya saja? Jika harga yg diinputkan ialah harga barang full, maka kursnya gimana??
Jawaban
Kalau yang diinput diefaktur kan PIB ya ve, coba tanyain dokumennya. Karena dokumen yang dipersamakan dengan faktur pajak sesuai dengan PER 16/2021
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/30/000076132_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion