faq:2021:08:30:000076119_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Karyawan gaji 17juta(kalo dikali 12/disetahunkan melebihi 200jt) tapi baru mulai kerja dibulan juli apakah dapat memanfaatkan DTP?
Jawaban
perhatikan kriteria pegawai yg bisa mendapat insentif di pmk 9/2021 pasal 2 ayat 3, pada Masa Pajak yang bersangkutan menerima atau memperoleh Penghasilan Bruto yang bersifat tetap dan teratur yang disetahunkan tidak lebih dari Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/30/000076119_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion