User Tools

Site Tools


faq:2021:08:30:000076113_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jadi ada pembuatan pagar di kawasan berikat , tapi dalam pengerjaannya ada Jasa dan material.. untuk pembuatan faktur pajaknya cara breaknya itu gimana ya ? kalo materialnya tetap dengan kode faktur 070. apakah jasa nya itu 070 juga atau kode faktur 010 yg harus dikenakan ppn karena jasa? jadi kami pakai vendor untuk pembuatan pagar di kawasan berikat saya mau tau faktur pajak yg akan kami terima itu kode yg mana


Jawaban

yang dapat fasilitas itu BKP yang: Barang yang dimasukkan ke Kawasan Berikat: (Pasal 20 ayat (5) dan Pasal 21 ayat (4) PMK 131/PMK.04/2018) bukan barang untuk dikonsumsi di Kawasan Berikat; dan berkaitan dengan kegiatan produksi. sehingga fakturnya full 01, masuk jasa konstruksi. kalau dari LN, berarti ke PPN JLN setor sendiri, FP buat seperti biasa npwp 000 dsb.

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S K Y X I
D C᠎ Y I U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V Y I H D
 
faq/2021/08/30/000076113_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1