faq:2021:08:30:000076110_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
contoh laba stelah pajak. 100.000, sedangkan dividen yg dibagi hanya 10.000, kepemilikan atas laba tersebut 70%. brapa yg hrs di invetasasikan kembali di indonesia agar bebas pemotongan pph bu? Dividen yang dibagikan berasal dari badan usaha di luar negeri yang sahamnya tidak diperdagangkan di bursa efek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (3) huruf b, harus diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jangka waktu tertentu, paling sedikit sebesar 30% (tiga puluh pers
Jawaban
Bisa arahkan WP untuk melihat Lampiran VI PMK 18 2021, biar nanti WP nya yang menghitung sendiri karena contohnya sudah cukup komprehensif pakai contoh 3
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/30/000076110_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion