faq:2021:08:30:000076088_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#109Q: bagaimana cara saya melaporkan PPh 22 Unifikasi di djponline yah? karena pada halaman, tidak bisa diisi NPWP saya sneidiri
Jawaban
#109A By pm. WP melakukan impor, PPh Pasal 22 dipungut oleh bea cukai. WP yang dipungut tidak perlu lapor SPT masa PPh Pasal 22, cukup dikreditkan di SPT tahunannya aja.
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/30/000076088_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion