faq:2021:08:30:000076075_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah kalau ada ppnjln dan si lawan transaksi menggunakan p3b tetap dipungut PPN?
Jawaban
tidak ada hubungannya p3B dengan PPN, sepanjang memenuhi ketentuan PPNJLN seharusnya ada pemungutan yang dilakukan
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/30/000076075_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion