faq:2021:08:30:000076039_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Wp salah mencantumkan kode harta di spt dan lap penempatan harta Tax amnesti untuk tahun 2018, kode harta yang dilaporkan sama2 049. padahal seharusnya 069. Apakah laporan penempatan harta bisa dilakukan pembetulan?
Jawaban
WP dapat membetulkan kesalahan pada laporan penempatan harta pada pelaporan berikutnya. Apabila periode lapor penempatan harta telah berakhir silakan konsultasikan ke KPP terkait bagaimana membetulkan pelaporan penempatan harta tersebut. Sampai dengan saat ini tidak ada mekanisme pembetulan dalam Laporan Penempatan Harta TA.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/30/000076039_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion