faq:2021:08:30:000075997_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Bagaimana lapor spt tahun 2019 padahal baru punya npwp tahun 2020? Bilangnya ada transaksi tahun 2019 dimana ada hutang pajak.
Jawaban
sebenarnya kalo WP mau lapor SPT tahun pajak sebelum dia berNPWP tidak dilarang..Silakan saja.. Namun, coba pastikan lagi maksud dari hutang pajak ini apakah dapat SKP?? Kalopun dia mau lapor spt tahun 2019,konfirm kpp dulu saja
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/30/000075997_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion