User Tools

Site Tools


faq:2021:08:30:000075995_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#14q: Sesuai SE-10/PJ/2018 WP Beresiko rendah dapat mengajukan restitusi PPN pendahuluan. Tanggal 16 agt 2021 WP menerima surat keputusan WP Beresiko rendah dari KPP. Misal masa Juli kelebihan bayar PPN 1,5 milyar dikompensasi ke Agustus. Sementara bulan Agustus sendiri kelebihan bayar PPN 1,2 milyar. Apakah pada bulan September saat diajukan restitusi pendahuluan?


Jawaban

#14A By pm. Untuk memperoleh Pengembalian Pendahuluan, Pengusaha Kena Pajak Berisiko Rendah harus mengajukan permohonan dengan cara mengisi kolom Pengembalian Pendahuluan dalam SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (Pasal 16 ayat (2) PMK-39/PMK.03/2018); Jadi nilainya sesuai lebih bayar pada masa September.

TI APRI NADILLA S. PANE

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X R G᠎ N᠎ W
K D M W U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E I Q H U
 
faq/2021/08/30/000075995_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1