faq:2021:08:30:000075976_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
terkait aset tidak berwujud yang di alihkan atau dihibahkan ke Perusahan berNPWP dari CV, dimana pemilik PT dan CV itu orang yang sama. ini aspek pajaknya gimana ya mba/mas?
Jawaban
harta termasuk setoran tunai yang diterima oleh badan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf b sebagai pengganti saham atau sebagai pengganti penyertaan modal; tp kalo ada keuntungan dr pengalihan itu, keuntungannya merupakan penghasilan yg jd objek
WIHANDOKO WIHANDONO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/30/000075976_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion