faq:2021:08:30:000075960_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ijin diskusi mas mbak, perusahaan DN, PKP, selaku penerima jasa terkait pekerjaan desain jalan dari perusahaan Luar Negeri, aspek perpajakan apa aja?
Jawaban
PPN selama memenuhi kriteria dibawah ini yaitu : 1. JKP tersebut diserahkan oleh orang pribadi atau badan yang bertempat tinggal atau berkedudukan di luar Daerah; 2. Pemberian JKP dapat dilakukan di dalam dan/atau di luar Daerah Pabean sepanjang kegiatan pemberian JKP tersebut tidak menyebabkan orang pribadi atau badan yang bertempat tinggal atau berkedudukan di luar Daerah Pabean menjadi Subjek Pajak dalam negeri; 3. Dalam hal pemberian JKP yang dilakukan di dalam Daerah Pabean ini menyebab
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/30/000075960_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion