faq:2021:08:30:000075933_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau tanya jadi kami ada penjualan batubara ke bendaharawan? secara perpajakan kami dikenakan pph 22 dan ppn ya?
Jawaban
PMK-34/2017 untuk PPh 22 nya, PPN normatif sepanjang yg diserahkan adalah BKP tetap terutang. Untuk menentukan instansi pemerintah sebagai pemungut atau bukan kembali ke PMK-231/2019 Pasal 18
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/30/000075933_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion