User Tools

Site Tools


faq:2021:08:30:000075926_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

sudah terlanjut lapor dari web tanpa melampirkan BPN dan induk yang sudah dittd apakah gapapa?


Jawaban

gapapa, induk tidak wajib dilampirkan kalau mengacu ke lampiran per-02/2019, untuk ntpn dan bpn diatur khusus di pasal 12 ayat 7 per-02/2019 nya

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K F Y K A
A C᠎ M Y V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K H U I L
 
faq/2021/08/30/000075926_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1