User Tools

Site Tools


faq:2021:08:30:000075914_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

selamat pagi, saya ingin bertanya. bila perusahaan saya telah melakukan PBK atas suatu transaksi d, dan akibat perbedaan kurs maka ada selisih kelebihan atas PBK tersebut, kemudia perusahaan saya memutuskan mengalihkan kelebihan tersebut untuk pembayaran PPN luar negeri (ada transaksi dengan perusahaan luar negeri sehingga kami harus menyetorkan PPnnya sendiri atas nama mereka). bila biasanya tinggal masukkan nomor BPN ke pajak masukan lainnya di efaktur, bagaimana cara input bila menggunakan PB


Jawaban

Gus, berarti sudah disetujui PBK ke pemanfaatan JKPLN? Trs takon cara input doang kan? Pbk#kode kpp

AGUNG NUGROHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z K O᠎ M E
Y N K X P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K K C I N
 
faq/2021/08/30/000075914_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1