faq:2021:08:30:000075904_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP op karyawan, menerima bunga dr bank luar negeri th 2018 Bank tdk punya BUT di indonesia Berniat membetulkan SPT tahunan 2018 nya WP tidak menerima bukti potong atas penghasilan tsb – Bisa langsung masuk ke penghasilan neto di spt pembetulan, Lalu buat billing 411125-200 kan ya mas mbak?
Jawaban
apakah memang atas ph berupa bunga yg diterima OP DN dari Bank LN tsb tidak ada pemotongan pajak dari pihak LN? Betul, silakan langsung akui ph tsb di SPT Tahunan OP DN sebagai ph neto dari Luar Negeri, kemudian akan dihitung bersamaan dengan menghitung KB di SPT Tahunannya. Betul, jika nanti KB, pakai MAP KJS 411125 200.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/30/000075904_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion