faq:2021:08:30:000075892_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ingin bertanya terkait kompensasi PPh 21. Lebih bayar PPh 21 boleh saya kompensasi sampai berapa lama ya? apakah ada kadaluarsanya?
Jawaban
WP off saat digali alasan LB pada SPT normal pada setiap masa.
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/30/000075892_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion