faq:2021:08:30:000075891_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ingin pembetulan spt ppn dibulan jan th 2020. untuk efaktur penjualan yg akan dibetulkan apakah bisa dengan menggunakan faktur pajak penganti dimasa dan tahun yg sama ?
Jawaban
Penerbitan FP Pengganti mengakibatkan adanya kewajiban untuk membetulkan SPT Masa PPN pada Masa Pajak terjadinya kesalahan pembuatan FP tersebut.
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/30/000075891_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion