User Tools

Site Tools


faq:2021:08:30:000075874_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

nsfp tahun 2020 sudah kami kembalikan ke kpp, apakah bisa kami membuat pembetulan atas faktur tersebut? misal dari 010. ke 011.


Jawaban

maksudnya pengganti ya? FP nya mau diganti kenapa? sepanjang memang memenuhi kriteria FP Pengganti di Per 24/2012, bisa dilakukan…dan nanti kalo terbit FP Pengganti, ada kewajiban untuk melakukan pembetulan SPT

WIHANDOKO WIHANDONO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C​ R E A I
Z R X G V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H R N R G
 
faq/2021/08/30/000075874_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1