User Tools

Site Tools


faq:2021:08:30:000075854_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jadi begini bu, SPT PPn Bulan Juni kan sudah dilaporkan , pada hari ini saya cek ada muncul faktur bulan juni di prepopulated ,namun statusnya faktur pengganti. apakah harus pembetulan ppn masa juni , atau bisa di kreditkan ke massa bulan juli?


Jawaban

kalo normalnya sudah dikreditkan di juni dan spt juni sudah dilaporkan maka harus pembetulan spt juni

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C U O E H
F​ I O X K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C P T K M
 
faq/2021/08/30/000075854_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1