faq:2021:08:30:000075792_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
tidak dapat memanfaatkan PMK 82/2021 karena tidak memenuhi KLU. Juni ingin memanfaatkan restitusi PPN, tapi baru mau lapor di agustus. apakah bisa?
Jawaban
tidak bisa memanfaatkan karena ada klausul pelaporan spt masa ppn yang diberikan pengembalian pendahuluan masa januari-juni dan disampaikan paling lama 31 juli 2021.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/30/000075792_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion