faq:2021:08:27:000091331_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Permohonan pengembalian pendahuluan PPN bulan Juni ditolak kemudian diubah menjadi kompensasi ke masa berikutnya yakni Juli, pertanyaan apakah harus pembetulan Juni? gabisa kan ya mas/ mbak kl pembetulan milih LB itu aja diubah? mohon bantuannya
Jawaban
by PM Bisa dilakukan pembetulan SPT Masa PPN bulan Juni nanti pilih kompensasi ke masa pajak berikutnya
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/27/000091331_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion