User Tools

Site Tools


faq:2021:08:27:000088565_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Siang, saya mau tanya mengenai PPN untuk penjualan sparepart pesawat, memang untuk penjualan tersebut tidak dikenakan PPN ya?


Jawaban

Default nya kena PPN karena itu BKP. Tapi bisa tidak dipungut sepanjang termasuk dalam impor/penyerahan alat angkut sesuai Pasal 2 dan Pasal 3 PMK 41/2020

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M C G H R
H​ D L P M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F᠎ S D W᠎ Y
 
faq/2021/08/27/000088565_1234.txt · Last modified: (external edit)