User Tools

Site Tools


faq:2021:08:27:000075729_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jkp dari tlddp ke kawasan bebas apakah mendapatkan fasilitas?


Jawaban

yang mendapatkan fasilitas adalah penyerahan JKP tertentu yang dilaksanakan di dalam kawasan bebas. JKP tertentu adalah JKP yang batasan kegiatan dan jenisnya diatur dalam PMK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) UU PPN. (JKP tertentu ini adalah JKP yang atas ekspornya dikenai tarif 0%)

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N᠎ O T A Y
B P​ Q V B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P V​ Y Y᠎ F
 
faq/2021/08/27/000075729_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1