User Tools

Site Tools


faq:2021:08:27:000075722_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

maksudnya di pmk 103 apakah palaing lambat pelaporan BAST itu adalah di tanggal 7 janurai 2022?


Jawaban

Berita acara serah terima sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus didaftarkan dalam sistem aplikasi di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perumahan dan kawasan permukiman paling lambat tanggal 7 bulan berikutnya setelah bulan dilakukannya serah terima.

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K D M N U
J A V G Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T B M B W
 
faq/2021/08/27/000075722_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1