User Tools

Site Tools


faq:2021:08:27:000075715_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jika delivery Bill nya sesuai dengan Pasal 2 huruf f Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-16/PJ/2021, maka silakan input di Dokumen lain pajak masukan > Rekam > Jenis Transaksi : Perolehan BKP/JKP Dari dalam Negeri >. lalu untuk detail transaksinya saya pilih yang nomor berapa ya?


Jawaban

Ini kan sbenrnya PM ya gak begitu ngaruh seperti pada saat membuat PK. Tapi kalo memang pemungut bisa pilih nomor 3

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z I​ V M Y
M G O A K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F N X P X
 
faq/2021/08/27/000075715_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1