faq:2021:08:27:000075701_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya mau nanya kalau kita telat bayar setoran PPh di Tahun 2017 nanti dendanya pakai yg 2% atau sudah pakai suku bunga acuan ya mba ?
Jawaban
untuk case tersebut seharusnya pakai kmk 540/2020
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/27/000075701_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion