faq:2021:08:27:000075661_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#36Q : apakah benar untuk di penerbitan FP perlu dicantumkan nomor PO&invoice dan informasi lainnya?
Jawaban
tidak wajib, tapi kalo mau input gapapa
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/27/000075661_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion