faq:2021:08:27:000075643_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jasa manajemen dari singapore masuk ke dalam apa dalam tax treaty? apakah masuk kategori business profit, badan LN, tidak ada BUT
Jawaban
Halima Tussadiah, [27.08.21 14:19] jika bertransaksi dengan WP badan di singapura, maka kita ke klausul laba usaha Halima Tussadiah, [27.08.21 14:19] dimana dijelaskan Halima Tussadiah, [27.08.21 14:19] Laba suatu perusahaan dari Negara pihak pada Persetujuan hanya akan dikenakan pajak di Negara itu kecuali jika perusahaan itu menjalankan usaha di Negara pihak lainnya pada Persetujuan melalui suatu bentuk usaha tetap. Apabila perusahaan tersebut menjalankan
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/27/000075643_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion