faq:2021:08:27:000075641_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
charter pesawat dalam negeri dengan garuda. dibatalkan. kena pinalti. pinalti dikenakan ppn dan pph tidak?
Jawaban
Dijawab normatif, pembayaran penalty bukan merupakan harga yang diminta dalam transaksi penyerahan BKP/BKB TB/JKP, maka bukan merupakan objek PPN. Untuk PPh-nya, masuk ke penghasilan lainnya di SPT Tahunan.
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/27/000075641_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion