User Tools

Site Tools


faq:2021:08:27:000075633_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Lawan transaksi pakai insentif PPh 23 PMK-83/2021 cara input di ebupotnya gimana? Yg lapor realisasi siapa?


Jawaban

Tinggal inputin SKB-nya aja. Yang lapor realisasi adalah wajib Pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap yang telah memperoleh pembebasan dari pemotongan PPh Pasal 23.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M A O J P
R Z T S J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J​ W J U L
 
faq/2021/08/27/000075633_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1