faq:2021:08:27:000075626_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#13Q terkait email untuk PMSE, email yg didaftarkan apakah harus yg terdaftar di enofa/djponline atau bisa pakai email yg berbeda?
Jawaban
#13A By pm. Email yang dimaksud WP adalah email di surat pemberitahuan sesuai Pasal 5 PER-12/PJ/2020, dilampiran hanya disebutkan bahwa “Diisi dengan alamat posel (emails) Pelaku Usaha PMSE” Jadi tidak disebutkan harus sama dengan yang terdaftar di enofa/di djp online. asalkan diisi dengan email PMSE tsb
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/27/000075626_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion