faq:2021:08:27:000075615_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mengenai DTP PPN Atas sewa ruangan sesuai PMK 102/010/2021: sesuai PMK pasal 2 ayat 3b yg di maksudkan dengan fasilitas apartemen itu seperti apa ? apa seperti ruangan bersama atau kamar unit' apartemen nya pun termasuk ??
Jawaban
pengertiannya itu lebih ke ruangan tersebut berada di lokasi fasilitas apartemen. jenis fasilitas itu gak dijelasin lagi di pmk tsb. tapi contoh, salah satu fasilitas apartemen misalnya minimarket. jika pkp menyewakan ruangan tsb bagi pedagang eceran, dalam hal ini buat minimarket, maka bisa dapet fasilitas. pastikan kembali apakah transaksi sewa itu memenuhi pasal 2 nya ya.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/27/000075615_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion