faq:2021:08:27:000075613_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ohon bantuannya untuk pengecekan faktur pajak berikut ini : Di database awal efaktur sudah terupload dan benar nomor faktur pajak sudah pernah digunakan namun database awal tersebut hilang. Saat upload ulang di database backup efaktur di reject system. Untuk faktur pajak yang lain sukses upload ulang hanya 2 faktur pajak berikut ini yang reject di e-faktur 3.0
Jawaban
Atas data e-Faktur yang rusak atau hilang, PKP dapat mengajukan permintaan data e-Faktur ke Direktorat Jenderal Pajak melalui KPP tempat PKP dikukuhkan dengan menyampaikan surat Permintaan data e-Faktur sebagaimana diatur dalam Lampiran PER-16/PJ/2014 (Pasal 8 ayat (2) PER-16/PJ/2014)
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/27/000075613_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion