User Tools

Site Tools


faq:2021:08:27:000075613_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ohon bantuannya untuk pengecekan faktur pajak berikut ini : Di database awal efaktur sudah terupload dan benar nomor faktur pajak sudah pernah digunakan namun database awal tersebut hilang. Saat upload ulang di database backup efaktur di reject system. Untuk faktur pajak yang lain sukses upload ulang hanya 2 faktur pajak berikut ini yang reject di e-faktur 3.0


Jawaban

Atas data e-Faktur yang rusak atau hilang, PKP dapat mengajukan permintaan data e-Faktur ke Direktorat Jenderal Pajak melalui KPP tempat PKP dikukuhkan dengan menyampaikan surat Permintaan data e-Faktur sebagaimana diatur dalam Lampiran PER-16/PJ/2014 (Pasal 8 ayat (2) PER-16/PJ/2014)

HALIMATUSSADIAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J O J​ O Q
O H U L X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N L C I A
 
faq/2021/08/27/000075613_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1