faq:2021:08:27:000075604_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
developer jual tanah ke A, namun transaksi dibatalkan dan tanah dikembalikan ke developer, atas PPN-nya bagaimana?
Jawaban
kalau ada pembatalan transaksi silakan batalkan fp sesuai per-24/pj/2012
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/27/000075604_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion