faq:2021:08:27:000075593_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pembetulan spt ppn menambahkan PM, spt normal statusnya lebih bayar, kenapa malah jadi KB di pembetulannya?
Jawaban
sudah disimulasikan apabila spt normal LB kemudian dibetulkan menambahkan PM maka seharusnya nilai LB bertambah, bukan jadi KB. coba pastikan lagi di pembetulan menambahkan PK atau PM ada yg dibatalkan
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/27/000075593_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion