User Tools

Site Tools


faq:2021:08:27:000075557_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau penandatangan spt masa dan juga tahunan mengalami perubahan, perlu mengajukan pemberitahuan juga kah ?


Jawaban

tidak perlu, selama penandatangan masuk dalam pengertian pengurus dalam Penjelasan Pasal 32 UU Nomor 28 TAHUN 2007 maka silakan langsung bisa melakukan penandatanganan SPT nya.

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S B R N J
R M D R Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R W G Z W
 
faq/2021/08/27/000075557_1234.txt · Last modified: (external edit)