faq:2021:08:27:000075554_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP sudah setor PPN tanggal 25 Agt tapi salah kode MAP, kalau mengajukan pemindahbukuan hari ini dengan proses 30 hari apakah sudah telapor ke web e-faktur atau masih dilakukan pelaporan manual ke web e-faktur nya pak?
Jawaban
Atas bukti pbk nya nanti tetep harus diinput manual di web efaktur dulu
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/27/000075554_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion