faq:2021:08:26:000125005_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalo ada penghasilan lainnya apakah termasuk peredaran bruto sesuai pasal 31E uu pph?
Jawaban
dijelaskan definisi peredaran bruto sesuai SE 02/2015. untuk penghasilan lainnya masuk ke peredaran bruto.
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/26/000125005_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion