faq:2021:08:26:000123344_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jasa konstruksi tahun 2017. harusnya dipotong 3% tapi dulu hanya dipotong 2%. Kalau baru setor sekarang kena sanksi sesuai UU cika atau sanksi 2%?
Jawaban
WP dikenakan sanksi atas kekurangan bayarnya. Jika STP terbit setelah uu cika maka tarifnya sesuai KMK 540/2020
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/26/000123344_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion