User Tools

Site Tools


faq:2021:08:26:000089634_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP sudah upload PM pada aplikasi e-Faktur Desktop. Ternyata terdapat FP pengganti atas PM tersebut. Apa yang bisa dilakukan WP nya? Apakah upload saja PM penggantinya atau perlu hapus PM normal lamanya”


Jawaban

Fp normal sudah di upload, gaperlu di hapus langsung upload aja fp pengganti. Nanti status fp normalnya berubah.

SRI HARIMURTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I D K᠎ J A
F O C U N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U J E V N
 
faq/2021/08/26/000089634_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1