faq:2021:08:26:000085263_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
OP ingin mengajukan pengukuhan PKP, punya usaha tapi KLUnya masih pegawai swasta, apa perlu perubahan data dulu?
Jawaban
Di ketentuannya sebenarnya bisa2 saja kalo dia mau langsung mengajukan pengukuhan PKP. Tetapi, untuk kesesuaian data antara data di djp dengan kenyataan wp di lapangan, dianjurkan wp nya perubahan data KLU
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/26/000085263_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion