faq:2021:08:26:000082235_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
faktur penganti beda tanggal awal buat faktur bulan juli , tanggal 12 juli 2021 terus akan di lakukan pengantian di tanggal 26 agustus 2021. posisi sudah setor PPN cuma belum lapor. apakah bisa?
Jawaban
FP Pengganti bisa dibuat karena SPT Normal belum dilapor . Tgl FP Pengganti yg muncul akan sesuai tgl FP PEngganti dibuat sesuai Lampiran PER-24/PJ/2012 .
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/26/000082235_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion