User Tools

Site Tools


faq:2021:08:26:000082234_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP Badan mendapatkan hadiah(reward) atas pengembalian packaging ke WP di LN, apakah terkena PPh pasal 23?


Jawaban

Jika pemberi penghasilan WPLN ya tergantung pemajakan di LNnya seperti apa . WP bisa juga memanfaatkan p3B dgn menyampaikan SKD SPDN . Nanti pemotongan pajak di LN bisa jadi kredit pajak pph 24 . Penghasilan tsb masuk di SPT Tahunan .

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N U M X P
J S I T I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D᠎ U U P U
 
faq/2021/08/26/000082234_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1