faq:2021:08:26:000075384_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perusahaan kami adalah rent car, dimana setiap mobil yang kami sewakan di dalamnya kami pasang GPS.dimana didalam GPS ini kami pasang sim card agar bisa terhubung dengan layanan internet.setiap bulan pihak vendor akan menagih tagihan, atas tagihan tersebut apakah kita potong pph 23?
Jawaban
Normatif sesuai dengan pmk 141/2015 pasal 1 ayat 6 ada daftar jenis jasa lain yg dipotong pph pasal 23, jika termasuk di dalamnya silakan lakukan pemotongan pph pasal 23
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/26/000075384_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion